JAMBERITA.COM - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melakukan pemusnahan komoditi perikanan berupa ratusan kulit Biawak Air Tawar yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2002 dan Undang-undang No.16 Tahun 1992, Kamis (27/9/2018).
Proses pemusnahan ini dilaksanakan di gedung Instalasi BKIPM Kelas II A Kota Baru Jambi dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan Data dan Lalulintas BKIPM Jambi (Kasie Wasdalin), Paiman, dan turut disaksikan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA), Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi, perwakilan dari jasa pengiriman Tiki, serta awak media.
"Kulit Biawak Air ini ada 132 lembar. 3 kita simpan untuk koleksi dan edukasi kepada masyarakat. Hari ini kita memusnahkan 129 lembar kulit Biawak Air Tawar (Varanus Salvator) dengan berat 10 kg tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi," ujar Paiman kepada awak media.
Untuk diketahui kembali, barang tersebut merupakan hasil penangkapan petugas Avsec berupa kulit Biawak Air Tawar yang direncanakan akan dikirim melalui cargo sekitar pukul 14:45 WIB (17/8/2018) dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Barang bukti tersebut menggunakan jasa pengiriman barang TIKI dengan keterangan tersebut ditulis "makanan" atas nama Agus tanpa alamat, namun setelah pemeriksaan pada layar monitor X-Ray barulah diketahui paket tersebut berisi kulit reptil.
Polhut BKSDA Jambi, Broto, mengatakan kulit Biawak Air Tawar ini berharga Rp50.000 sampai dengan Rp70.000 per lembarnya.
"Kalau sudah kering biasanya lebih mahal daripada yang basahnya, sekitar Rp50.000 sampai dengan Rp.70.000," tutupnya. (Cpm)
Tetap Bugar dan Energik, Murady: Yang Membuat Kita Selalu Sehat Itu adalah Semangat
Verifikasi SMSI Provinsi Jambi, Dewan Pers Langsung Faktualisasi Perusahaan Pers yang Bergabung
Tak Kenal Lelah, Perjuangan SAH Angkat Guru Honorer K2 Sebagai PNS Berhasil
SAH Harap Kasus Tewasnya Supporter Persija Jadi Yang Terakhir Dalam Sepakbola Tanah Air
Ratusan Tenaga Honorer di Jambi Gelar Aksi Tolak Tes CPNS Jalur Umum
Jumlah Pengguna Narkoba Capai 53.177 Orang, Fasha: Mari Kita Perangi Sedini Mungkin


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

